DENPASAR | suaratabanan.id – Gubernur Bali menyambut baik dan memberi apresiasi atas inisiatif dewan terkait penyusunan Raperda tentang penanggulangan bencana.
Kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiografis Provinsi Bali memiliki beragam ancaman bencana yang hampir sama dengan daerah lain di Indonesia. Hal itu disampaikan melalui Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardana Sukawati dalam penyampaian pendapat gubernur terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana pada rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar. Senin, (12/6)
Dikatakan, para pendiri bangsa ini sudah menyadari hal ini sejak awal, sehingga dalam konstitusi sudah tersurat tekad bahwa negara melindungi seluruh tumpah darah Bangsa Indonesia, tentu saja termasuk perlindungan dari bencana.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, mengamanatkan urusan bencana sebagai urusan wajib bagi daerah dan sebagai bagian dari pelayanan dasar,” ungkap Cok Ace.
Cok ACE menambahkan ada beberapa masukan diberikan gubernur terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Bencana ini diantaranya, terkait aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Raperda ini agar menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana secara inklusif termasuk mempertimbangkan pengarusutamaan gender, disabilitas dan sosial inklusi serta perlu dimasukan substansi Adaptasi Perubahan Iklim dalam Raperda Penanggulangan Bencana ini.
Pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga dibacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022. (ST-WIN)