TABANAN | suaratabanan.id – Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K. M.H, didampingi Kabag Ops Polres Kompol I Nyoman Sukadana, S.H. M.H., pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 siang, bertempat di Rumah Makan Tulus Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan telah menandatangani naskah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksannan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut Menyampaikan bahwa “Kami dari Polres Tabanan akan siap membantu untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi perusahaan yang ada di pedesaan. Hal ini akan mengedepankan bhabinkamtibmas selaku pembina harkamtibmas di tingkat desa. Kami berharap kerjasama yang selama ini telah berjalan dengan baik untuk tetap bisa berlanjut. Hal hal lain yang belum terakomodir dalam perjanjian kerjasama ini dapat kita komunikasikan di kemudian hari ” ujar Kapolres Tabanan.
Sedangkan Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Denpasar Opik Taufik, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tabanan atas ketersediaannya dalam membantu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang BPJS ketenagakerjaan. “Kami sangat mengapresiasi bapak Kapolres Tabanan dengan jajaran yang telah sukarela memberikan sumbangsihnya untuk menggerakkan bhabinkamtibmas guna memberikan pemahaman tentang BPJS ketenagakerjaan” Ungkap Opik Taufik,
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Denpasar menambahkan bahwa “tidak hanya Perusahaan saja, tapi lebih kepada masyarakat pekerja yang ada di desa, khususnya para pekerja Informal/mandiri yang banyak berdomisili/tinggal di Pedesaan” Kata Opik Taufik,
Turut serta mendampingi Kapolres Tabanan dalam acara tersebut , Kasat Binmas, Kasi Kum , Kasi Was, Kasi Propam , Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Tabanan dan Bhabinkamtibmas Desa Sudimara. (ST-KY)