fbpx
HukumTabanan

Kasus Penculikan Wanita 19 Tahun Ternyata Rekayasa

Minta Perlindungan Malah Diberi Tali

TABANAN, SUARATABANAN.id- Setelah sempat viral di media sosial DAT (19) yang mengaku sebagai korban penculikan dan  percobaan pemerkosaan serta dibuang di area Pura Puseh Beji banjar Magening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengungakapkan berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari yang bersangkutan yang seolah-olah terjadi penculikan. Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo (28) asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Sawan, Buleleng, setelah dikonfirmasi tidak tahu-menahu dengan kasus tersebut”, ucap Kapolres

Baca Juga:  Pernyataan Sikap PD KMHDI Bali Terkait Kasus Pelihara Landak Masuk Bui "Bebaskan I Nyoman Sukena"

Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan korban DAT pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook, karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAT Meminta saran dan meminta perlindungan ayah mertuanya, Kemudian ayah mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa seolah-olah diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap PD KMHDI Bali Terkait Kasus Pelihara Landak Masuk Bui "Bebaskan I Nyoman Sukena"

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, dapat disimpulkan bahwa penculikan dan penyekapan tersebut adalah merupakan rekayasa korban sendiri, karena takut dimarahi suami pulang larut malam.

“Sampai saat ini kasus masih dilakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan juga akan di lakukan pemeriksaan secara Psikologinya” tegas Kapolres Tabanan.[*]