TABANAN | suaratabanan.id – LPD Desa Adat Banjar Anyar sudah ada sejak tahun 1987, namun perkembangannya belum maksimal. Melihat kondisi tersebut sejumlah pemuka masyarakat ingin mengaktifkan keberadaan Lembaga yang mengelola keuangan milik desa adat tersebut. Bersamaan hari kebangkitan Nasional 20 Mei, dengan harapan LPD Desa Adat bisa bangkit kembali, maka sejak 20 Mei 2014 LPD kembali diaktifkan dengan dana awal dari hasil penelusuran sebelumnya hanya 450 rupiah. Hal itu diungkapkan Ketua LPD Desa Adat Banjar Anyar I Nyoman Subagiartha saat sosialisasi dihadapan krama banjar adat Dajan Tenten di jaba pura Puseh dan Desa setempat. Minggu (27/8)
” Dikatakan dana sebesar 450 rupiah itu tidak mungkin dikelola untuk membesarkan Lembaga ini, adanya dukungan beberapa tokoh/ donatur tanpa bunga membantu mengembangkan LPD dengan jalan mengumpulkan dana, sehingga terkumpul dana 300 juta rupih yang dikellola LPD Banjar anyar hingga berkembang saat ini”. Tegas Subagiartha.
Perjalanan dalam kurun waktu 6 bln aset LPD menjadi 800 juta rupiah sejak bangkit per 20 Mei 2014 hingga Desember 2014 dgn keuntungan total 43 juta rupiah
Tahun 2015 jumlah aset meningkat pesat menjadi 2,3 M dan dalam kurun waktu1,5 tahun total keuntungan 114 juta rupiah.
Pertahun aset dan keuntungan LPD terus meningkat secara bertahap termasuk saat terjadi covid-19 melanda dunia, perkembangan LPD tetap ada peningkatan walau tidak signifikan. Eksistensi lembaga keuangan desa adat ini semua berkat keseriusan dan dukungan masyarakat desa adat Banjar anyar. kata Subagiartha.
Sampai per 31Juli 2023 jumlah aset LPD mencaapi 15,4 milyar rupiah. Seiiring perjalanan LPD dengan aset yang selalu meningkat dan LPD tetap maju, maka perlu ada komitmen bersama agar kreditur mentaati kewajibannya serta meningkatkan rasa memiliki agar LPD tetap eksis dan maju.
Sosialisasi yang dihadiri krama lanang serta perwakilan krama istri dan para Yowana itu juga disampaikan program kerja LPD. Kedepan lembaga ini juga akan meningkatkan dana punia setiap pujawali di Tri Khayangan lan Pura Gede Bingin Ambe.
Melalui sosialisasi yang dihadiri Jro Bandesa Adat Banjar Anyar dalam hal iji diwakili jro Penyarikan I Wayan Sukawinaya, Ketua Badan Pemerika I Wayan Yatnanadi, disampaikan beberapa program Tabungan dan Kredit. Pada kesempatan itu Subagiartha meminta ada kepastian dan komitmen krama mendukung, membesarkan dan menjaga bersama likwiditas LPD Desa Adat Banjar. Masyarakatpun sepakat dan berkomitmen untuk menjaga dan membesarkan LPD milik krama desa adat ini.
Subagiartha menambahkan sampai saat ini LPD belum sampai menjatuhkan sanksi kepada kreditur membandel, walau ada aturan saat angkat kredit disebutkan, bagi kreditur yang tidak memenuhi kewajiban berturut-turut 3 bulan sudah bisa dikenakan sanksi.
Kedepan bila ada kreditur membandel semua ini akan diserahkan kepada kelian banjar se-desa adat Banjar Anyar dan Jro Bandesa Adat Banjar Anyar untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. (ST-WIN)