DENPASAR | suaratabanan.id – Mimbar Anak Bali – MAB XV yang rutin diselenggarakan setiap tahun diharapkan dapat menjadi wadah pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi menyalurkan aspirasinya. MAB tahun ini juga diharapkan dapat menjadikan anak-anak bisa berkontribusi aktif serta melahirkan Deklarasi Anak Bali Tahun 2023. Gubernur menyatakan itu melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada acara Grand Final Mimbar Anak Bali 2023 di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Indonesia – ISI Denpasar. Selasa (16/5).
Kegiatan bertajuk “Bersua Bersama, Wujudkan Cita”, juga diharapkan dapat melahirkan Duta Anak Bali untuk mengikuti Forum Anak Nasional dan dapat menyuarakan Suara Anak Bali 2023 dalam penyusunan Suara Anak Indonesia 2023.
“Dengan demikian, Mimbar Anak Bali XV menjadi hal penting dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya,” tegas gubernur.
Pelaksanaan MAB juga merupakan suatu momentum dalam mengemban Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana”, terutama dalam misi ke-20 “Mewujudkan kehidupan Krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.
“Perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” cetusnya.
Forum Anak Daerah ini diharapkan, dapat digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi untuk anak yang belum berusia 18 tahun.
“Forum Anak Daerah ini harus mampu menjangkau semua anak, termasuk anak-anak yang termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, dan anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Sementara Ketua Panitia MAB 2023 Ayu Sukma Adnyani Putri mengatakan, kegiatan ini pertama kali dilaksanakan dengan proses karantina, dimana semenjak pandemi Covid-19 hanya dilaksanakan secara daring. Tujuan acara ini diantaranya untuk memilih Duta Anak Bali yang akan dikirim ketingkat Nasional.
Selain memilih Duta Anak Bali, pada Mimbar Anak Bali juga dilaksanakan Sidang Penyusunan Suara Anak Bali 2023, yang merupakan aspirasi dari anak-anak diseluruh Kabupaten/Kota di Bali dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Bali yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel. (ST-WIN)