TABANAN | suaratabanan.id – Sehubungan dengan Pemilu Serentak 2024 maka dalam masa Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menerima beberapa konsultasi dari beberapa Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan.
Sebagaimana yang diungkapkan Luh Made Sunadi (Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan). “Dalam masa Vermin perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang dimulai tanggal 26 Juni 2023 lalu, Help Desk KPU Tabanan telah menerima beberapa konsultasi dari beberapa Parpol,” hal tersebut disampaikannya saat dimintai konfirmasinya pada Kamis, (06/07/2023).
Diungkapkannya pula, Tahapan yang telah dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 itu akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2023 mendatang. “Untuk tanggal 26 Juni – 8 Juli 2023, Kami memberikan pelayanan dari pukul 08.00 Wita sd. pukul 16.00 Wita, sedangkan di hari terakhir pelayanan yang diberikan hingga pukul 23.59 Wita (tengah malam).
Sebagai informasi, KPU Tabanan juga memberikan pelayanan pada hari libur dengan jalan membagi Operator Sistem informasi Pencalonan (SILON) untuk melaksanakan piket.(ST-KY)