TABANAN | suaratabanan.id – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Jajaran Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan monitoring penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Desa dan tempat-tempat Strategis Se-Kabupaten Tabanan.
Sehubungan dengan itu, pada Rabu (05/07/2023), sesuai dengan pembagian tugas maka Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan dan juga Sekretaris KPU Tabanan serta Jajaran Kesekretariatan mendatangi Desa-Desa yang ada di kabupaten Tabanan pada 10 Kecamatan.
Dalam kegiatan itu terlihat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan dan hadir Panitia Pemungutan Suara (PPS), tampak pula Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Menurut I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ketika dimintai keterangannya via sambungan telepon mengungkapkan, “Selain di Kantor Perbekel, pengumuman DPT dipasang juga di Balai Banjar.”
Hasil di lapangan menunjukan bahwa pengumuman DPT Pemilu Serentak 2024 telah semuanya tertempel, sehingga Masyarakat dapat mengecek nama-namanya apakah telah terdaftar sebagai Pemilih tetap atau belum. (ST-KY)