fbpx
EkonomiPemerintahanPeristiwaTabanan

Pemkab Jembrana perpanjang waktu relokasi pedagang Pasar Umum Negara

JEMBRANA|suaratabanan.id – Pemkab Jembrana memperpanjang waktu relokasi untuk pedagang Pasar Umum Negara dari 20 Agustus menjadi 30 Agustus.

Keputusan itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, usai pertemuan dengan perwakilan pedagang yang difasilitasi Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, Senin (21/8).

Sebelumnya, petugas dari Pemkab Jembrana khususnya Satpol PP mendatangi Pasar Umum Negara dengan membawa alat berat (eskavator), untuk mulai pembongkaran pasar terbesar di Kabupaten Jembrana tersebut.

Pembongkaran itu, mendapatkan protes dari ratusan pedagang yang sudah berjaga-jaga di areal pasar sejak malam sebelumnya. Meskipun tidak sampai terjadi bentrokan, suasana tegang terasa hingga Bupati Tamba datang ke lokasi.

Kepada pedagang ia mengaku, sudah dipanggil Gubernur Bali I Wayan Koster terkait revitalisasi Pasar Umum Negara tersebut. “Pak Gubernur berpesan agar revitalisasi memperhatikan aspirasi dan mendapatkan dukungan pedagang. Karena itu, kami mengajak pedagang untuk rembug bersama mencari solusi,” katanya.

Selanjutnya, Tamba beserta perwakilan pedagang melakukan pertemuan tertutup di Mapolres Jembrana, dengan hasil batas waktu relokasi diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus. “Aspirasi pedagang agar kios yang dibangun lebih besar juga kami perhatikan. Keinginan itu akan kami sampai ke pemerintah pusat, yang membiayai dan memiliki program revitalisasi pasar ini,” kata Tamba.

Ia juga mengatakan, untuk membantu omzet pedagang di lokasi pasar sementara, pihaknya mengizinkan pegawai untuk berbelanja saat jam istirahat. “Mungkin dua bulan pertama akan terjadi penurunan pembeli di pasar sementara, tapi setelah itu akan tambah ramai hingga pembangunan Pasar Umum Negara yang baru selesai,” katanya.

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya berharap situasi tetap aman meskipun ada polemik revitalisasi pasar. “Kami dari kepolisian siap memfasilitasi dan memediasi antara pedagang dan Pemkab Jembrana, agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Beberapa bulan terakhir, revitalisasi atau pembangunan ulang Pasar Umum Negara menjadi polemik di Kabupaten Jembrana. Pihak pedagang menolak ukuran kios yang terlalu kecil, serta menuntut agar bangunan pasar tetap satu lantai seperti saat ini. (ST-DU)