fbpx
Berita WilayahTabanan
Trending

Penyuluhan Hukum Adat oleh Polres Tabanan

Bentuk krama Bali santhi jagadhita

Tabanan, suaratabanan.id – Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang hukum Adat bagi personil kepolisian, Polres Tabanan, melaksanakan giat Penyuluhan Hukum dengan materi Peranan Hukum Adat Bali Dalam Rangka Menciptakan Krama Bali Yang Santhi dan Jagadhita, bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres pada Kamis, (30/3/2023 ).

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Bertindak selaku narasumber
Ketua MDA Kab. Tabanan Drs. I Wayan Tontra , M.M., sebanyak 65 personil mengikuti kegiatan tersebut termasuk jajaran Polsek se Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh anggota Polres Tabanan untuk selalu bersyukur kepada Tuhan, Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“karena berkat karunia-Nya kita masih bisa berkumpul dan menyelenggarakan acara penyuluhan hukum. Saat ini kita kedatangan Ketua MDA Kabupaten Tabanan bapak Drs. I Wayan Tontra, M.M, untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum adat, hendaknya apa yang disampaikan narasumber agar peserta mencermati dengan baik untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan bisa menyelesaikan dengan karakteristik masyarakat, dengan menghormati kearifan lokal “. Ujar Kapolres Tabanan.

Selain itu, juga mengucapkan terimakasih kepada Narasumber yang sudah berkenan hadir memberikan pemahaman tentang ,”Peranan Hukum Adat Bali dalam rangka menciptakan Krama Bali yang Santhi dan Jagadhita”., di dalam pengertian Shanti dan Jagadhita memiliki arti kemakmuran untuk seluruh maklum ciptaan Tuhan dari tumbuhan dari binatang maupun dari manusia, dari itu dapat terwujudnya Santhi dan Jagadhita”. Kata Kapolres Tabanan .

“Tentu kegiatan ini kita apresiasi untuk membangun kesadaran diri kita, dan membantu kesadaran diri kita perlu ada teman serta mentor sehingga menjadi komprehensif untuk memperkaya hati kita, pikiran kita, karena kita hidup, karena kita memiliki emosi, memiliki keinginan, oleh sebab itu kita harus kelola dengan baik, apabila kita tidak dikelola dengan baik hidup kita akan sisa-sisa, tentu hidup kita tidak ingin sia-sia, bahwa tugas pokok kita selain hidup sebagai masyarakat kita juga sebagai anggota Polri tugas kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat” Ungkapnya

“Karena menjadi anggota polri bukan sekedar profesi ini merupakan pilihan dan orang-orang yang terpanggil, semoga rekan-rekan semua anggota Polres Tabanan agar mencermati dan ambil nilai-nilai dari penyuluhan hukum yang diberikan oleh narasumber Ketua MDA Kabupaten Tabanan dan agar bisa bermanfaat untuk diri kita sendiri dan untuk institusi kita”.
Tutup AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.

Selesai pembukaan oleh Kapolres Tabanan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Narasumber bapak Drs. I Wayan Tontra, M.M. (ST-KY)