DENPASAR | suaratabanan.id – Memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi yang bertajuk “Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Selasa (23/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan kesadaran konsumen secara masif dan kolektif akan pentingnya arti perlindungan konsumen dengan menghadirkan narasumber dari akademisi juga dari otoritas keuangan di Bali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dalam sambutannya disampaikan Sekretaris Dinas I Nyoman Putra Astawa mengatakan, hingga saat ini tingkat keberdayaan dan pengaduan konsumen masih rendah. Hal itu dibarengi belum dikenalnya institusi Lembaga perlindungan konsumen oleh masyarakat hingga tingkat kepatuhan pelaku usaha yang masih relatif rendah.
“Pemprov Bali melalui Disperindag perlu mengambil beberapa langkah terkait perlindungan konsumen,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan diantaranya, pembentukan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar yang bertugas menerima pengaduan masyarakat terkait transaksi jual beli yang menimbulkan sengketa dan langkah berikutnta, menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen secara kontinyu.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun konsumen cerdas dan jejaring perlindungan konsumen. “Kami juga berharap melalui kegiatan ini bisa mengurangi dampak ketidakpuasan konsumen, meningkatkan pelaporan pengaduan ketidakpuasan konsumen ke BPSK hingga konsumen lebih mencintai produk dalam negeri,” tandasnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sekaligus Ketua Panitia Paramita Adnyana mengatakan, kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar sadar dan paham akan hak dan kewajiban konsumen, sehingga dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat akan barang dan jasa yang tidak sesuai yang beredar dipasaran.(ST-WIN)