fbpx
Kesehatan

Tahun 2024 Bali Target Nihil Kasus Kematian Akibat Rabies

TABANAN | suaratabanan.id – Provinsi Bali menggencarkan penanganan rabies. Di tahun 2024, karena ditargetkan tak ada lagi kasus kematian akibat rabies, dan di tahun 2028 Bali sudah dinyatakan bebas rabies.

jika pun ada masyarakat yang tergigit anjing atau hewan penular rabies (HPR), penanganannya dipastikan tak lagi menunggu, petugas kesehatan bisa langsung memberikan VAR (Vaksin Anti Rabies).

“Hasil rakor minggu lalu bersama Dinas Kesehatan pemberian VAR tidak lagi menunggu HPR mati selama dua minggu. Pokoknya begitu digigit langsung dikasih VAR,” tegas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Wayan Sunada saat mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi memantau pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (5/7).

Terkait hal tersebut, pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat harus paham penanganan bila tergigit HPR segera minta VAR (Vaksin Anti Rabies) ke pelayanan kesehatan terdekat baik itu luka ringan, apalagi luka berat. Sunada memastikan ketersediaan VAR untuk manusia dan HPR mencukupi di Bali saat ini. Stok VAR untuk Bali saat ini tersedia 120.000 dosis dari jumlah itu 100.000 dosis bantuan dari Australia dan tanggal 9 Juli nanti sebanyak 30.000 dosis dari Pusvetma (Pusat Veterineri Farma) Surabaya.

“Stok VAR kita mencukupi, distribusi ke kabupaten/kota juga bertahap karena vaksin disimpan dalam kondisi yang bagus,” tegas Sunada yang juga didampingi Kadis Pertanian Tabanan, I Made Subagia. Sunada menambahkan penanganan rabies kini sedang difokuskan terutama vaksinasi pada anjing.

Secara keseluruhan dari 599.000 populasi anjing di Bali yang tervaksin sudah mencapai 51,45 persen. “Kita targetkan di tahun 2024 tidak ada lagi kasus orang meninggal karena rabies dan di tahun 2028 Bali bebas rabies,” kata birokrat asal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan ini.

Sementara  itu Wamentan, Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkes terkait upaya bersama dalam penanganan rabies di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Bali terutama pada pengadaan vaksin baik untuk HPR maupun ketersediaan VAR untuk kasus gigitan pada manusia. Termasuk mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait terus melakukan KIE ( Komunikasi, Informasi dan Edukasi) sosialisasi bahaya rabies pada masyarakat.

“diharapkan di Bali bisa segera terkendali dalam waktu dekat, sehingga target di tahun 2028 ke depan bisa diatasi bali bebas rabies,” harapnya.

Terkait dengan distribusi vaksin, dirinya mengakui selalu berkordinasi baik dengan Gubernur Bali maupun Kadis Pertanian Provinsi Bali dan Kadis Pertanian kabupaten/kota agar efektif, artinya jika tidak ada di kabupaten/kota namun adanya di provinsi semacam cold storage, kalau stok di kabupaten habis bisa diambil ke provinsi sesuai kebutuhan dan regulasinya diefisienkan.

“Intinya kalau VAR sudah mencukupi, justru kami fokus pada pascanya, penanganan lebih spesifik pada manusianya, jangan sampai nambah kasus gigitan lagi,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana menegaskan capaian vaksin secara umum di kabupaten Tabanan baru di angka 54,88 persen dengan target minimal cakupan 80 persen, dari total populasi anjing 62.104 ekor di Tabanan.

“Sejatinya sempat ditargetkan bulan Juni kemarin rampung 80 persen hanya saja ada kendala terutama di vaksin sehingga molor, namun bulan Agustus diharapkan bisa terwujud. Di Kabupaten Tabanan sendiri masih ada 12 desa zona merah rabies,” tandasnya.

Sementara dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR kemarin, sebanyak 300 dosis vaksin yang disiapkan untuk mengejar target 80 persen secara total vaksinasi kepada HPR (Hewan Penular Rabies) di Tabanan. (ST-KY)