DENPASAR | suaratabanan.id – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali. Senin, (29/5).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2020 tentang Indeks kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Intensif Inovasi Daerah.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ir. I Made Gunaja menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui arah kebijakan dan Strategi Kebijakan dalam pelaksanaan indeks keuangan daerah, indeks inovasi daerah maupun indek kepemimpinan daerah. Disamping itu juga untuk penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap implementasi Permendagri yang mengatur tentang IPKD, IID dan IIKD disamping juga untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Gunaja menambahkan melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi, keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa penilaian terhadap IPKD, IID dan IIKD bukan hanya sekedar mengejar angka-angka indeks yang dinilaikan namun yang terpenting adalah untuk mewujudkan pemerintahan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang lebih inovatif dari segi pembangunan maupun pelayanan publiknya. Disamping juga untuk menilai pemanfaatan APBD yang lebih maksimal mendukung pencapaian kinerja pemerintah daerah serta menilai kepemimpinan di daerah.
“Bukan sekedar mengejar angka-angka indeks supaya kita mendapat juara satu, dua, tiga dan seterusnya. Itu hanya angka. Itu hanya instrumen. Yang sesungguhnya hendak dicapai adalah pemerintahan daerah itu harus menjadi entitas yang inovatif, yang kedua adalah penggunaan anggaran itu harus sehat, harus optimal mendukung capaian kinerja, yang ketiga adalah kepemimpinan daerah yang baik ditingkat internal dibirokrasinya maupun kepemimpinan sosialnya,” ungkap Dewa made Indra.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, para narasumber yaitu Dr. Kurniasih, SH., M.Si, Dr. Drs. Akbar Ali., Drs. Afery Syamsidar, M.Si, Drs. H. Heru Tjahyono serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-bali beserta jajarannya. (ST-WIN)