fbpx
PolitikTabanan

133 Desa di Tabanan, Tetapkan DPHP – DPS

TABANAN | suaratabanan.id – Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bersama dengan salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali yakni, I Gede John Darmawan, melaksanakan monitoring terhadap Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP – DPS), bertempat di beberapa Desa yang ada Kecamatan Marga, Senin (08/05/2023).

Menurut informasi yang didapat, hari ini merupakan Pleno sekaligus ditetapkannya DPHP – DPS secara Serentak pada sejumlah 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebagian besar kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat Kantor Desa (Kantor Perbekel) masing-masing, namun ada pula yang menyelenggarakannya pada tempat yang berdekatan dengan Kantor Desa setempat.

Terlihat pula Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta dari unsur Kepolisian, TNI, Panwas Pemilu tingkat Desa & Stakeholder lainnya. Turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagaimana yang diungkapkan salah satu PPK di Kecamatan Marga.

“Selain PPS dan PPK, hadir dalam pelaksanaan Pleno penetapan DPHP -DPS tadi adalah pihak kepolisian dan TNI tingkat Desa, Panwas Pemilu tingkat Desa serta Stakeholder lainnya,” ungkap Ketua PPK Marga, saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon.

Sedangkan I Ketut Sugina dalam keterangannya mengungkapkan, “Kita berharap tidak ada lagi Pemilih yang tercecer, disinilah kesempatan Kita untuk memperbaiki data Pemilih yang ada di Kabupaten Tabanan.”tutup Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Tabanan. (ST-KY)