fbpx
HukumPeristiwaTabanan

Akibat Miras dan Saling Pandang, Dua Pemuda Baku Hantam di Luwus

Polres Tabanan Turun Selesaikan Permasalahan Dua Banjar melalui Program Jumat Curhat

TABANAN | suaratabanan.id – Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H turun langsung dalam acara Jumat Curhat Polres Tabanan selesaikan permasalahan pemuda antar dua Banjar, dilaksanakan di Wantilan Br. Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,  Kamis (7/9/2023)

Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Rai Sunirta, S.H. menyampaikan terkait adanya permasalahan yg terjadi antara ke dua belah pemuda Br. Luwus dan Br. Belah Desa Luwus yg sempat terjadi keributan dengan di awali pelaksanaan meminum-minuman keras di salah satu warung minum di Br. Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti.

Keributan tersebut dipicu dari saling pandang-pandangan sehingga menyebabkan terjadinya keributan yg sempat di lerai dan di suruh pulang ke rumah masing-masing oleh pemilik warung I Nyoman Darsan alias Cuplis.  ke 2 belah pihak tersebut pun bubar dan di tengah perjalanan pulang pemuda dari Br. Luwus di cegat oleh pemuda Br. Belah di depan wantilan Br. Mojan sehingga terjadi baku hantam yg menyebabkan ke dua belah pihak babak belur “Terkait permasalahan tersebut sudah di laporkan ke Polsek Baturiti, serta kejadian tersebut sudah di selesaikan secara RJ (Restoratif Justice) pemberhentian perkara di luar sidang peradilan/pengadilan” Ungkapnya.

Perbekel Desa Luwus yang diwakili oleh Sekretaris Desa Luwus I Wayan Narka membenarkan kejadian tersebut  “Peristiwa tersebut pernah terjadi yang sempat membuat antara ke dua belah pemuda Br. Luwus dan Br. Belah bersitegang, saat ini permasalahan tersebut sudah selesai (Damai) sehingga kami berharap kedepannya tidak ada lagi ” Harapnya.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap PD KMHDI Bali Terkait Kasus Pelihara Landak Masuk Bui "Bebaskan I Nyoman Sukena"

Sementara itu I Ketut Sulendra orang tua dari salah satu pemuda yang bermasalah menyampaikan banyak-banyak terimakasih atas hadirnya Kapolres Tabanan di dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving dan meminta maaf sebesar-besarnya terkait permasalahan yang pernah terjadi dan sudah di selesaikan sercara RJ (Restoratif Justice)

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres sudah turun langsung untuk memberikan solusi terkait masalah ini dengan pemberhentian perkara di luar peradilan/pengadilan, semoga kedepannya setelah pelaksanaan Problem Solving ini tidak terjadi lagi hal-hal yg tidak di inginkan kembali di karenakan Br. Luwus dan Br. Belah adalah saudara” Ujarnya.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. menanggapi permasalahan tersebut, “Kegiatan ini (Jumat Curhat, Red) adalah bentuk kegiatan duduk, bersila bersama memecahkan suatu permasalahan serta kegiatan ini tidak harus di laksanakan pada hari Jumat melainkan pada hari apapun boleh di laksanakan supaya bisa kedepannya bisa menjaga harkamtibmas. Kedepannya terkait untuk menjaga harkamtibamas bisa di laksanakan oleh masing-masing di dalam diri masyarakat”.

Kapolres Tabanan menekankan Jumat Curhat Problem Solving ini adalah bentuk dari peran Kepolisian maupun masyarakat serta adanya bentuk kegiatan yang lain yaitu Program Mesadu AUM Polres Tabanan yang sama artinya yaitu untuk mencegah hal-hal sekecil apapun yang bersifat melanggar harkamtibmas serta pemecahan permasalah yang sempat terjadi di kalangan masyarakat agar kedepannya atau di kemudian hari tidak terjadi kembali dan serta merta bersama-sama menjaga harkamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap PD KMHDI Bali Terkait Kasus Pelihara Landak Masuk Bui "Bebaskan I Nyoman Sukena"

Adapun catatan Problem Solving Jumat Curhat yaitu bahwa di dalam pelaksanaan kedepannya di harapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan yg tidak di inginkan di kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Baturiti terutama di wilayah Desa Luwus “Terkait adanya kedua belah pihak yang sempat bermasalah setelah di pertemukan dan menerima penjelasan di dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving ini di harapkan menerima dengan lapang dada kejadian yg sudah terjadi tersebut dan melupakan hal tersebut” Tambah Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama, S.T.K., S.I.K, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ardian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K, Kasat Reskrim Narkoba Polres Tabanan AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H, Kasi Provam Polres Tabanan I Ketut Putraja, S.H, KBO Intelkam Polres Tabanan IPTU I Made Suartana, Kasi Humas IPTU I Gusti Made Berata, Kanit Reskrim Polsek Baturiti, Perbekel Desa Luwus di wakili oleh Sekdes Desa Luwus I Wayan Narka, Kawil Br. Luwus I Wayan Budiarta, Kawil Br. Belah I Made Kertayasa, Kelian Br. Adat Belah I Made Pasna, Staf Desa Luwus, Masyarakat Br. Luwus sebanyak 5 orang, Masyarakat Br. Belah sebanyak 7 orang. Giat Problem Solving Jumat Curhat Polres Tabanan diakhiri dengan foto bersama. (ST-KY)