fbpx
PemerintahanTabanan

Exit Meeting, BPK – RI menilai laporan keuangan Pemkab. Tabanan

suaratabanan.id | Tabanan – Exit Meeting dilaksanakan untuk menilai kesesuaian penyajian laporan keuangan yang telah diinfokan kepada BPK RI, bedasarkan kecukupan, pemantapan dan kepatuhan terhadap peraturan. Kegiatan bersama Tim Pemeriksa Terinci BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Kantor Bupati Tabanan Bali, Senin (17/4).

Pengendali Teknis, Desak Made Iik Jayani, S.E.,Ak.CA, mewakili Plt Kepala BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Bali, memberikan laporan terhadap pelaksanaan pemeriksaan yang telah berlangsung sejak 13 Maret – 14 April 2023, selama 30 hari pemeriksaan terinci.

Beberapa masukan diberikan, salah satu diantaranya terkait dengan penggunaan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah. “Pada tahun 2022 Pemkab Tabanan telah mulai menggunakan sistem ini, dari hasil pemantauan kami, bagaimanapun juga penggunaan sistem pertama kali pasti ada uji coba untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki ke depannya” ujar Desak.

Bupati Tabanan diwakili Sekda I Gede Susila menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini, dikatakan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan pemda. Oleh sebab itu laporan haruslah tersaji relevan dan dapat dipahami.

“Untuk itu, melalui pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bali, saya berharap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dapat memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik” Ujar Sekda.

“Terkait dengan draft notisi, kiranya jajaran kami telah memberikan tanggapan lengkap dengan data pendukungnya, namun tentu kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu mendapat perbaikan di kemudian hari, untuk itu kami selalu mengharapkan koreksi, bimbingan, dan pembinaan kepada jajaran kami melalui metode pembinaan dan pengawasan” ujar Susila lebih lanjut. (ST-WIN)