fbpx
ParlementariaTabanan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Setujui Pembahasan Dua Ranperda APBD dalam Rapat Paripurna

Tabanan, suaratabanan.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9) yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dimana target yang telah dipasang merupakan tanggung jawab kita bersama.

Dalam penyampaiannya, Nurcahyadi menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dalam perencanaan, termasuk memanfaatkan aset daerah secara kreatif serta memberdayakan potensi pendapatan lainnya yang dapat mendongkrak peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Nurcahyadi menyoroti pentingnya pemantauan dan evaluasi dalam menghindari bocornya pendapatan daerah. Ia mengusulkan penerapan sistem berbasis elektronik (teknologi digital) serta pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini juga harus dibarengi dengan pemetaan dan rekapitulasi objek pendapatan secara berkala, serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan skala prioritas yang mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan,” kata Nurcahyadi, menekankan bahwa skala prioritas ini penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien.

Nurcahyadi juga menyoroti bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan modal utama keberhasilan pembangunan. Dengan PAD yang lebih tinggi, kualitas dan cakupan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan dapat ditingkatkan.

“Peningkatan PAD secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan dan kualitas masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan juga berharap bahwa peningkatan PAD dapat memberikan sumber daya tambahan bagi daerah untuk melaksanakan proyek pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan komunitas di Kabupaten Tabanan. “Dengan PAD yang lebih besar, visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) bisa tercapai lebih cepat,” ungkap Nurcahyadi.

Pada akhirnya, Nurcahyadi menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023. Fraksinya menegaskan bahwa pembahasan tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Kami berharap bahwa rencana peraturan daerah ini sesuai dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 serta RKPD perubahan Tahun Anggaran 2024, sehingga penyusunan anggaran berbasis prioritas dapat terwujud, dan prinsip good governance diterapkan

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan mendukung agar dua Ranperda terkait APBD Kabupaten Tabanan ini dibahas secara rinci dan menyeluruh demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.