TABANAN | suaratabanan.id – Pelaksanaan Apel Satuan Keamanan Lingkungan Polri Presisi Polres Tabanan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 08.50 sampai dengan 09.19 Wita, di Lapangan Apel Polres Tabanan.
Apel dipimpin Kapolres Tabanan diikuti oleh 1 pleton TNI Kodim 1619 Tabanan, 1 pleton gabungan staf Polres Tabanan, 1 pleton gabungan Perbekel, 2 pleton Bhabinkamtibmas, 1 pleton Linmas , 1 pleton Sat Pol PP, 1 pleton Pecalang dan 1 pleton Polsuspas.
Dalam apel tersebut hadir Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten 1 Setda Kab. Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tabanan, Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan,
Ketua MDA Kabupaten Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ida Penglisir Puri Belayu, Ida Penglisir Puri Kediri, Ida Penglisir Puri Kerambitan, Camat Tabanan, Ketua FKUB Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Kabupaten Tabanan, Ketua MUI Kabupaten Tabanan, Ketua NU Kabupaten Tabanan, Ketua PP Muhammadiyah Kabupaten Tabanan, Jero Bendesa Adat Kota Tabanan, Waka Polres Tabanan, Para PJU Polres Tabanan dan Kapolsek jajaran Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H., pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang isinya antara lain “Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, serta kekuatan untuk melaksanakan “Apel Satkamling Tahun 2023”. Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Korbinmas Baharkam Polri serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Apel Satkamling ini. Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan awak Satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” kata Kapolri dalam sambutan tertulisnya.
“Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ungkap Kapolri.
Kapolres Tabanan selesai pelaksanaan Apel Satkamling mengatakan bahwa “Saat ini Polres Tabanan melaksanakan Apel Satkamling Polri Presisi Untuk Negeri bersinergi dengan Pam Swakarsa untuk memelihara Kamtibmas demi terwujudnya Pemilu damai menuju Indonesia maju. Demikian pula dengan TNI – POLRI dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan. Diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama bisa menjaga Kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggalnya. Karena keamanan adalah menjadi tanggung jawab kita semua,” ungkap Kapolres Tabanan. (ST-KY)