TABANAN | suaratabanan.id – Penuhi undangan KPU Provinsi Bali, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting dengan topik persiapan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Jumat (05/05/2023).
Turut hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan serta Operator Silon KPU Tabanan. “Laksanakan Komunikasi yang baik,” pesan I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Bali), disela sela membuka acara.
Terlihat juga dalam jaringan memberikan arahan Anggota KPU Bali diantaranya Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Luh Putu Sri Widyastini.
“Mari fokus terhadap tupoksi yang diberikan Pimpinan, lakukan komunikasi dan koordinasi dan bekerja bersama-sama,” ujar Anak Agung Gede Raka Nakula. Sedangkan I Gede John Darmawan mengharapkan agar permintaan data tetap melalui jalur PPID, artinya mekanisme PPID tetap dijalankan.
“Taati Keputusan KPU Nomor 352 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Apapun yang terdalam dalam pedoman teknis tersebut, hal itulah yang disampaikan ke Parpol,” ungkap Sri Widyastini.
Dari salah satu Kepala Bagian yang ada pada Sekretariat KPU Bali yakni I Wayan Nopi Suryanto juga menyampaikan arahannya sekaligus sesi tanya jawab dan pada kesempatan itu Beliau juga menjelaskan aplikasi SILON terkait penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD. (ST-KY)