TABANAN |suaratabanan.id – Dalam rangka Pemilu Serentak yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring terhadap rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bertempat di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu (10/05/2023).
Selain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, monitoring juga dilaksanakan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan oleh Pegawai Kesekretariatan KPU Tabanan sesuai wilayah tugasnya masing-masing.
Sejumlah sepuluh Kecamatan yang dimonitoring hari ini yakni, Kecamatan Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Baturiti, Penebel, Kediri dan Marga. Untuk jam Pleno disetiap setiap Kecamatan tidak semuanya sama. Dalam kegiatan ini tampak hadir PPK, pihak Kantor Camat, Koramil, unsur kepolisian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta terlihat Panwascam, bahkan di salah satu Kecamatan yaitu di Kecamatan Kediri, hadir Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, untuk mengawasi kegiatan yang sedang berlangsung didampingi Ketua KPU Tabanan serta Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.
Menurut informasi dari salah satu PPK yakni Ketua PPK Penebel, Gusti Agung Prasta Bisana, saat dimintai keterangannya mengungkapkan,“ Untuk Pleno di tingkat PPK Penebel tadi, dihadiri Ketua Parpol tingkat Kecamatan, ada Ketua Panwascam Penebel, Muspika Penebel (Camat diwakili Kasi Pemerintahan, Danramil, Kapolsek), selain itu hadir Ketua PPS Se-Kecamatan Penebel.”
Dejelaskannya pula, “Pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dibacakan langsung oleh Anggota PPK Penebel yang membidangi Data Pemilih. Untuk yang mendapatkan Berita Acara dan juga A Rekap adalah Camat, Panwascam, KPU Kabupaten Tabanan dan Ketua Parpol tingkat Kecamatan Penebel.”
Untuk diketahui, rencananya KPU Tabanan akan menyelenggarakan Rapat Pra Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Kabupaten Tabanan dengan melibatkan Bawaslu Tabanan dan PPK Se-Kabupaten Tabanan, pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. (ST-KY)